News

10/recent/ticker-posts

Ads

PKL di Alun alun diperbolehkan dibuka, tapi akses ke Alun alun di tutup?

Trending News - Pihak PKL juga menyayangkan penutupan total Alun-Alun RBA Ki Ronggo dan tempat PKL berjualan selama awal PPKM Darurat Tanggal 3 Juli lalu. Sehingga PPKM tidak lagi bermakna pembatasan, tapi penutupan. "Kalau ini kan penutupan, akses jalan semua ditutup. Kita bisa apa. PKL sudah menepati, tidak berjualan sejak Tanggal 3 Juli," paparnya.
Pihaknya pun menyayangkan Pemkab Bondowoso yang tak segera menyosialisasikan Inmendagri nomor 24 Tahun 2021 tentang pembolehan PKL beroperasi. "Kasian rakyat kecil pak," imbuhnya.
Pihaknya juga menegaskan, dari awal PPKM Darurat Diskoperindag belum ada stimulan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). Minimal diajak berbicara untuk mencari solusi bersama.
"Seharusnya Diskoperindag punya inisiatif. Masak tidak ada anggaran sama sekali. Kalaupun tidak ada mencari strategi untuk pemulihan ekonomi. Kami sebenarnya tak butuh ikan, tapi butuh kail," paparnya.
Pihaknya menegaskan akan tertib aturan sesuai peraturan pemerintah. "Asal pemerintah juga care terhadap rakyat kecil," harapnya.
Sementara Asisten I Pemkab Bondowoso, Wawan Setiawan mengatakan, mulai kemarin PKL sudah bisa beraktivitas. Tetapi masih ada kendala. "Masih ada miskomunikasi," katanya saat dikonfirmasi.
Sementara terkait jalan, pihaknya menjelaskan bahwa saat ini masih dalam kondisi pembatasan kegiatan masyarakat. Sehingga implementasinya di titik tertentu masih diperlukan penyekatan. 


Kontributor:
Agus Sugianto:
Sumber: 
Times Indonesia