Trending News - Satuan Polisi Pamong Praja tidak sejalan dalam proses perizinan Pembangunan di areal jalur hijau di Pamekasan.
Pasalnya, pihak perizinan tidak pernah memberikan izin mendirikan bagunan disebabkan area tersebut merupakan jalur hijau. di areal jalur yang bertitik di timur laun - alun arek lancor Pamekasan.
Plt. Kadis Perizinan Pamekasan menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin mendirikan bangunan di area tersebut
" Saya tidak pernah memberikan izin untuk mendirikan bangunan di area tersebut mas, Bahkan sy sdh mengirim Surat tembusan kepada Kasatpol PP Agar segera menghentikan Pembangunan Di area yg sudah dijadikan zona hijau" ungkap Plt. Kadis Perizinan kepada kontributor Trending News
Sementara itu pihak Satpol PP menjelasakan bahwa semua izin untuk pendirian bangunan itu sudah lengkap dan sudah bisa dipertanggung jawabkan
" itu semua izinnya sudah lengkap mas, tinggal hal - hal yang lainnya mas "
Ada keanihan dari Apa yang diungkapkan oleh pihak satpol PP yg sepertinya mengabaikan Surat yg dilayangkan Oleh PLT Kadis Perijinan, Mengacu Pada Pengalaman Yg Terjadi Pada Tahun lalu dimana Pembangunan Salah Satu Kafe diwilayah Jalur hijau lingkar Arek Lancor tidak bisa keluar ijin dan Akhir di tutup,maka Saya yakin Ada Oknum yg bermain dalam Pembiayaran Tersebut Menurut Zainal Erdogan Ketua Gempur
Kontributor:
Hasinol Askari
Sumber:
Redaksi Trending News
Ikuti Medsos Kami