News

10/recent/ticker-posts

Ads

Hukum Merayakan Hari Ibu, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Lintas Nusantara - Hari Ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember 2021. Banyak yang menanti momen hari ibu untuk dijadikan momen spesial kepada ibunda tercinta.
Namun tahukah kalian ada penjelasan berbeda perihal perayaan hari ibu dalam Islam.
Nah, Ustadz Abdul Somad pun memberikan penjelasan perihal perayaan hari ibu yang dirayakan setiap tanggal 22 Desember.

Dilansir dari kanal YouTube poin kajian Islam pada 24 Desember 2021, Ustaz Abdul Somad alias UAS dalam ceramahnya menyebut merayakan Hari Ibu merupakan tradisi kafir.

Lanjut UAS jelaskan mengungkapkan bahwa merayakan Hari Ibu berarti mengikuti tradisi orang kafir maka mereka juga kafir.

“Orang yang merayakan hari Ibu, yang mengikut tradisi orang kafir, maka kafirlah dia,” ujar Ustaz Abdul Somad.

Ia pun membeberkan tradisi orang kafir itu saat merayakan Hari Ibu dimana mereka akan membelikan bunga maupun kue dan diberikannya kepada ibunya saat menengok ibunya itu selama sekali setahun.

“Hari ini (hari Ibu), dibelikannya bunga, dibawakannya makanan, dibelikannya baju untuk emaknya.

Menurut Ustaz Abdul Somad, bukan begitu cara menyayangi sang ibu. Akan tetapi, dengan menjaga dan merawatnya sepanjang hari. “Kalau sayang sama ibu bukan begitu caranya. Jaga dia, rawat dia,” tuturnya.

Oleh karena itu, UAS menekankan bahwa orang barat tidak perlu mengajari umat Islam di Indonesia bagaimana berbakti kepada Ibu.

Pasalnya, mereka hanya berbakti kepada ibu mereka saat perayaan Hari Ibu saja yang menurutnya adalah tradisi kafir.

“Orang barat tidak perlu mengajari kita bagaimana berbakti kepada ibu. Orang barat berbakti kepada emaknya begitulah caranya, setahun sekali,”