News

10/recent/ticker-posts

Ads

Terkait Pembakaran Truck Bermuatan Tembakau Luar, Polres Pamekasan Kini Amankan 2 Orang Tersangka



Lintas Nusantara - Polres Pamekasan menggelar konferensi pers kasus pembakaran truk bermuatan tembakau luar Madura di Joglo Joko Tarub Polres Pamekasan, pada Rabu (21/09/2022) sore.

AKBP Rogib Triyanto Kapolres Pamekasan menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka asal Pamekasan berinisial SY laki-laki (49) warga Kecamatan Waru dan KH laki-laki (34) warga Kecamatan Pegantenan.

“Tersangka SY diamankan di Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan dan tersangka KH diamankan di terminal baru Ronggosukowati saat akan pergi ke Jember,” ujarnya saat konferensi pers.

Diketahui kedua tersangka memiliki perannya masing-masing. Selain ikut membakar tembakau bersama 200 massa yang telah menunggu di pinggir jalan Desa Peltong, Kecamatan Larangan, Pamekasan, SY juga mempengaruhi dan menentukan titik kumpul yang akan digunakan massa untuk penghadangan. Sementara KH merebut truck yang dikendarai Ahmad Busro dan membawanya ke Lapangan Bulay, Kecamatan Galis, Pamekasan.

“Setibanya di TKP, KH bersama 6 orang lain yang belum diketahui identitasnya menyiramkan bensin yang sebelumnya sudah disiapkan dalam jerigen ukuran 5 liter dan membakar dengan korek api,” tambahnya.