News

10/recent/ticker-posts

Ads

Kini Panji Gumilang Cabut Gugatan 5 Triliun Kepada Mahfud MD | Lintas Nusantara

Kini Panji Gumilang Cabut Gugatan 5 Triliun Kepada Mahfud MD | Lintas Nusantara
Lintas Nusantara
- Setelah Gugat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD senilai 5 Triliun Rupiah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 17 Juli 2023, kini Panji Gumilang mencabut gugatannya.

Ia menyebut gugatan itu dicabut lantaran Mahfud MD dinilai sudah memiliki penilaian obyektif, atas perilaku klayennya.

"Pertama Pak Mahfud MD dinilai oleh klien kami ke sini sudah baik. Sudah mulai melihat kepada objektifitas penilaiannya. Statement-statemennya kepada masyarakat itu sudah bagus," ujar Hendra Effendy dalam acara Kabar Petang tvOne dikutip pada Sabtu (22/7/2023).

Hendra menjelaskan gugatan itu diajukan karena ada miskomunikasi dengan tim kuasa hukum Panji Gumilang.

Maka itu, kubu Panji Gumilang langsung mencabut terkait dengan gugatannya kepada Mahfud MD. Bahkan, pengacara Panji juga sudah mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tidak menindaklanjuti.

"Karena pada akhirnya disampaikan pada ke kami itu gugatan yang didaftarkan kemarin itu diminta dicabut dulu, tidak dilanjutkan," kata Hendra.

"Jadi, sebetulnya kemarin itu udah kita cabut. Dan, sudah kita sampaikan surat pencabutannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tidak dilanjutkan," lanjutnya.