Lintas Nusantara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan gelar sidang paripurna terkait penetapan calon (Pj) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan pada Senin (07/08/2023) siang.
Ali Maskur Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan tiga nama itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, bahwa ada tiga nama yang disepakati sebagai calon Pj Bupati Pamekasan dalam Sidang.
diantara ketiganya yakni, Masrukin Sekretaris Daerah(Sekda), Muhammad Alwi Staf Ahli Bupati, dan Hidayatul Firdaus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan.
Karena sesuai peraturan yang berlaku, Sekda hanya boleh diusulkan menjadi calon Pj Bupati apabila yang bersangkutan mundur dari jabatannya, kini Masrukin yang menjabat sebagai Sekda mundur dari jabatannya.
Menurut Tokoh Pemuda Abd. Razak (Ketua Umum Gapura), Ketiga kandidat yang diusulkan tersebut adalah pilihan terbaik yang dianggap mampu menjabat PJ.Bupati, namun secara teknis yang diatur dalam UU hanya golongan IIA yang memenuhi kriteria dalam jabatan tersebut.
"siapapun yang menjadi PJ Bupati nantinya harapan saya setidaknya bisa membawa pamekasan ke arah yang lebih sempurna serta mengedepankan kearifan lokal". Ujarnya

Ikuti Medsos Kami