Lintas Nusantara - Perubahan jalur angka delapan dan zig-zag dalam ujian praktik lintasan SIM C ternyata berdampak pada peningkatan kelulusan para pemohon SIM hingga 90 persen di seluruh Jawa Timur.
Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin Dir Lantas Polda Jawa Timur menuturkan bahwasanya pemohon SIM yang lulus kini meningkat signifikan dari angka 15 persen dari yang sebelumnya masih menerapkan jalur angka delapan dan zig-zag.
“Pemohon SIM C mencapai sekitar 8.000 orang di 38 kota/kabupaten seluruh Jatim,” ujarnya kepada Reporter Lintas Nusantara, Selasa (8/8/2023).
Sekadar informasi, perubahan praktik lintasan ujian SIM ini adalah kebijakan dari Jenderal Listyo Sigit Kapolri supaya lebih memudahkan masyarakat. Kebijakan ini merupakan respons Kapolri terhadap salah satu pemohon SIM di Gresik yang gagal hingga 12 kali.
Taslim menyebut syarat untuk mendapatkan SIM C sekarang ini tidak harus mendapatkan nilai 100. Hanya pada kategori cukup baik dan baik, lalu pemohon berhak mendapat SIM C.
Meski syarat mendapat SIM C makin mudah, namun Taslim berpesan supaya masyarakat jangan mengabaikan peraturan lalu lintas dan tidak takut untuk mengikuti tes praktik lintasan SIM.
“Yang kedua tidak mencari jalan pintas yang ketemunya oknum anggota dan terjadi pemufakatan jahat, bukan pungli,” jelasnya.

Ikuti Medsos Kami