Lintas Nusantara - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/9/2023).
Dia datang ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang dulunya bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Sesudah menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam terhitung dari pukul 10.00 WIB, Cak Imin turun dari ruang pemeriksaan yang ada di lantai 2 Kantor KPK, pukul 15.00 WIB.
Sebelum pergi, Muhaimin mengatakan sudah memberikan keterangan dengan jelas yang dia ketahui kepada penyidik KPK.
Lalu, Wakil Ketua DPR RI itu menyatakan dukungannya kepada Komisi Antirasuah untuk mengungkap tuntas berbagai kasus korupsi di Indonesia.
“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tau, semua yang pernah saya dengar, dan Insyaallah semuanya yang saya ingat, saya tau semuanya sudah saya jelaskan. Semoga dengan penjelasan yang saya sampaikan, KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi kasus-kasus korupsi. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus berupaya menuntaskan berbagai kasus korupsi,” ucapnya.
Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans yang tengah diusut KPK terjadi tahun 2012. Waktu itu, Cak Imin menjabat Menakertrans periode 2009-2014.

Ikuti Medsos Kami