Lintas Nusantara - Komisi I DPR RI menyepakati usulan kenaikan gaji anggota TNI/Polri sebesar 8 persen. Hal itu disampaikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, setelah menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Rabu, 13 September 2023.
"Karena sudah itu udah tinggal penganggarannya saja. Diajukan. Enggak ada yang berubah, sama. Hanya ini diketok saja, bahwa Komisi I menyetujui dengan anggaran yang sudah disampaikan kemarin," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Yudo menjelaskan, kenaikan gaji itu sudah sesuai usulan Presiden Jokowi saat pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 pada Sidang Tahunan, 16 Agustus 2023 lalu.
"Sebetulnya sudah diputuskan Presiden kan kenaikan gaji TNI dan Polri, sudah dibahas juga," kata Yudo.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan rapat hari ini turut dibahas mengenai rencana kenaikan gaji TNI/Polri sebesar 8 persen. Hal itu berdasarkan surat dari pimpinan Banggar menindakalnjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kenaikan gaji TNI/Polri.
"Jadi, alhamdulillah ini kita bahas minggu lalu belum ada dukungan, jadi (sekarang) sudah ada dan untuk kenaikan gaji berupa Rp 1.671.963.798.000 (Rp 1,6 triliun), untuk tambahan belanja nanti dipaparkan lebih jelas oleh Pak Wamenhan," ujarnya.

Ikuti Medsos Kami